Bahaya Bahan Kimia Dalam Jamu Bisa Serang Saraf, Ini Himbauan YLKI Jambi
Pemasaran jamu sekarang ramai dipasarkan Judi Online. Obat atau jamu itu memiliki kandungan kimia. Bahaya bahan kimia dalam jamu dapat serang saraf.
Petugas Penyidik Karyawan Neger Sipil (PPNS) BPOM (Tubuh Pengawas Obat dan Makanan) RI mendapati 330 poin obat tradisionil ilegal yang diperhitungkan memiliki kandungan bahan kimia obat dengan nilai yang diprediksi capai lebih dari Rp 15,7 miliar rupiah.
Menurut Kepala BPOM RI Penny K Lukito, obat tradisionil ini ada banyak yang menyebar di semua Indonesia dengan tipe yang hampir serupa di semua gudang.
Kami mendapati 20 poin obat tradisionil ilegal di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Dari penemuan ini, petugas lakukan pencarian selanjutnya dan mendapati gudang di wilayah Cilincing Jakarta Utara," terangnya ke detikHealth.
Adapun penemuan obat tradisionil ilegal oleh BPOM berbentuk jamu kuat obat lelaki, jamu pegel linu dan asam urat, gatal-gatal, dan pelangsing dengan beragam jenis merk. Penemuan itu diberitakan akan siap disebarkan dan gagasannya dikirimkan ke wilayah Kudus Jawa tengah.
Yang beresiko kembali, obat ini juga dipasarkan bebas di online . Maka warga harus terus siaga dan waspada janganlah sampai beli produk yang tidak mempunyai ijin beredar," imbaunya.
Menyikapi hal itu, Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun sampaikan jika faksinya akan melangsungkan pengamatan di sejumlah toko obat tradisionil di Jambi. Karena menurut dia ini tidak dapat didiamkan, dan harus ada perlakuan yang tegas dari faksi hukum, supaya memberikan dampak kapok.
Ya pasti kami akan mengawasi kembali produk jamu yang memiliki kandungan BKO ini di Jambi, kami akan selekasnya lakukan pengkajian kembali ke BPOM Jambi." bebernya saat diverifikasi dinamikajambi.com, Jum'at (21/9/18).
Hukuman Lebih
Disebutkannya, di tahun 2017 lalu, YLKI bersama BPOm Jambi juga mengambil alih produk itu. Faksi kepolisian juga telah bertindak hukum berkaitan hal itu. Tetapi dianya menjelaskan bila ini balik lagi tersebar di Jambi kelak, karena itu faksinya akan minta pada pihak kepolisian untuk memberinya hukuman yang lebih berat kembali.
Kami minta pada pihak kepolisian untuk memberikan perlakuan hukum yang lebih keras kembali, bila awalnya belum memberikan dampak kapok.
Karena itu, ingat bahaya bahan kimia pada obat tradisionil ini benar-benar beresiko untuk pemakainya. Ketua YLKI itu mengimbau ke warga tak lagi memakainya. Jika masih, dianya mengimbau agar semakin cermat kembali.
Bahan kimia inikan benar-benar beresiko, ini berpengaruh pada saraf pemakainya. Karena itu kami mengimbau ke warga agar tak lagi memakai obat tradisionil ini. Karena bahan kimia yang berada di dalam ini benar-benar beresiko." ujarnya.
Komentar
Posting Komentar